Jakarta, ham.go.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dipnegoro (BEM FH Undip) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Rombongan BEM FH Undip terdiri dari 49 mahasiswa fakultas hukum, termasuk Ketua BEM FH Undip, Wahyu Habibi Siregar.(25/4)
Wahyu menyampaikan bahwa, kunjungan BEM FH Undip ke Direktorat Jenderal HAM dalam rangka melaksanakan Audiensi Nasional untuk membahas mengenai isu-isu aktual HAM, khususnya mengenai hukuman mati di Indonesia. “Kami sudah menyiapkan beberapa hal dan pertanyaan-pertanyaan untuk dibahas dalam audiensi ini”, ujarnya. “kami harap bisa mendapatkan ilmu-ilmu yang tidak kami dapat di bangku perkuliahan, melainkan ilmu dari praktisi-praktisi hukum di Ditjen HAM”, pungkasnya.
Delegasi BEM FH universitas yang berdomisili di Semarang itu disambut dan diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM yang dalam hal ini mewakili Direktur Jenderal HAM. Turut hadir pula Direktur Kerja Sama HAM dan Direktur Informasi HAM dalam acara tersebut. Sesditjen HAM, Maryati Basir mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyak kepada para mahasiswa karena telah melaksanakan audiensi nasional ke kantor Ditjen HAM. Selain itu, beliau juga menerima dengan senang hati diskusi yang akan dilaksanakan dan mengharapan agar diskusi ini dapat berjalan baik serta bermanfaat bagi mahasiswa yang hadir. Tidak lupa Maryati juga mengharapkan agar ilmu dan pengetahuan yang diterima dapat disebarluaskan kepada para mahasiswa FH Undip yang belum memiliki kesempatan untuk hadir pada pertemuan ini.
Selanjutnya, Direktur Informasi HAM, H. Ahmad Rifai juga menyampaikan sambutan. Beliau menguraikan secara singkat “memang hukuman mati masih merupakan salah satu hukuman pokok dan hukum positif di Indonesia”. Tuturnya. Diharapkan audiensi ini dapat melahirkan ide-ide yang cemerlang dan progresif bagi kemajuan hukum positif Indonesia, khususnya mengenai hukuman mati.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara Direktorat Jenderal HAM dan BEM FH Universitas Dipenogoro. Setelah melakukan pertukaran cinderamata, acara inti yang berupa audiensi kemudian dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal HAM, yaitu Kasubdit Yankomas Wilayah 2, Kasubdit Yankomas Wilayah 4, Kasubdit Instrumen Hak Sipol, dan Kepala Seksi Ekosob Wilayah 4 Yankomas. Pada kesempatan ini, Kasubdit Yankomas Wilayah 4 menyampaikan materi mengenai hukuman mati di Indonesia dan dilanjutkan dengan tanya jawab.(ibm/sa)