Makassar, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Alkana Yudha, melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kamis (16/03).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Emil Hakim, membahas beberapa permasalahan: antara lain permasalahan pertanahan dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum.
Tim Yankomas yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Polda Sulawesi Selatan, Kanwil BPN Prov. Sulawesi Selatan, Polres Kab. Barru, Polres Kab. Lawu, Kantor Pertanahan Kab. Lawu, Kantor Pertanahan Pare-Pare dan Polsek Mamajang. (agr)