Selasa, (11/04/17) Pukul 09.30 WIB Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2017 yang dihadiri BAPPEDA Se – Provinsi Jambi, Bagian Hukum Kab/Kota Se–Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi dan dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kegiatan ini berlangsung di gedung aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Kegiatan Rakor RANHAM dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bambang Palasara dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Parsaroan Simaibang serta Kepala Bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM Jambi Sukowijono.
Kemudian dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang Pertama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bambang Palasara,dan yang menjadi narasumber ke dua PLT Kepala BAPPEDA Pemprov Jambi H.Abdurrahman Sayuti. Dan yang bertindak sebagai Moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Parsaroan Simaibang.
Dalam Sambutnya Kakanwil mengatakan dalam hal pelaksanan capaian aksi HAM, dibutuhkan sinergi antara Biro/Bagian Hukum di tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota dan BAPPEDA Kab/Kota untuk melakukan pengumpulan data dukung. Sesuai amanat Prepes No: 75/2015, Kementerian Hukum dan HAM adalah koordinator implementasi RANHAM dengan melibatkan semua unsur terkait.
Selanjutnya KaKanwil menyampaikan perlu kiranya dipahami bahwa terbitnya Perpres RANHAM, merupakan wujud komitmen negara dan keseriusan pemerintah terhadap kewajiban pemenuhan HAM, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah.