AUDENSI PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT

Bagikan

Kanwil Sumut-Medan (31/3/2017). Negara hadir dalam permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Salah satu wujud nyata kehadiran negara tersebut adalah melalui pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), yaitu pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun tidak/belum dikomunikasikan. Kegiatan audensi Yankomas menyertakan 17 (tujuh belas) instansi/lembaga terkait guna mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan ini didiskusikan dan dikoordinasikan permasalahan lahan/tanah, permasalahan hak-hak keperdataan, hutang piutang pengrusakan kawasan hutan dan eksekusi putusan pengadilan.

Skip to content