Diseminasi HAM Kanwil Kemenkumham Jateng di Surakarta

Bagikan

DISEMINASI HAK ASASI MANUSIA KANWIL KEMENKUMHAM JATENG DI KOTA SURAKARTA

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Diseminasi HAM di Pemerintah Kota Surakarta. Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 9 Maret 2017, bertempat di Rumah Dinas Wakil Walikota Surakarta, Jawa Tengah.

Adapun tema yang dibawakan dalam kegiatan tersebut adalah “ Permenkumham RI No.34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Upaya Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM”. Narasumber yang pertama adalah Dra. Sri Widyaningsih, SH. MHum. MA, Jabatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan narasumber kedua adalah Yuhanes Pramono, SH. MSi, Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Surakarta dan moderator Humami, SH. MH, Jabatan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari instansi/lembaga yang  terkait.

Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal didaerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dan memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. (Bidang HAM)

Skip to content