Diseminasi HAM di SMPN 133 Pulau Pramuka

Bagikan

Jakarta – Maraknya tindak kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah diduga berawal dari lingkaran kekerasan dengan berdalih pada alasan menegakkan disiplin, bentuk sangsi atas pelanggaran tata tertib, menunjukan rasa solidaritas atau bahkan dianggap sebagai bagian dari proses pencarian jati diri bagi pelajar dibawah umur. Peran dan tanggung jawab tenaga pendidik serta guru disini tentunya sangat penting untuk mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) kepada para pelajar.

Menyikapi hal tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berupaya melakukan langkah-langkah prevektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM dikalangan para pelajar dengan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bagi pelajar di SMP Negeri 133 pada Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, Senin (27/2).

Safatil Firdaus selaku Kepala Bidang HAM pada Divyankumham Kanwil Kemenkumham berkesempatan membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mendampingi Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Ka Sudin Pendidikan serta Kepala Sekolah SMP N 133.

Melalui kegikatan diseminasi ini dapat menanamkan nilai-nilai HAM dikalangan pelajar agar para pelajar mampu menerapkan dan meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan HAM baik individu, kelompok serta bermasyarakat, ujar Lusia Wahyuniati saat membacakan Laporan Penyelenggara kegiatan yang dihadiri 30 pelajar SMP N 133 pulau pramuka.

Safatil Firdaus beserta Suratin Eko Supono yang manjabat sebagai Ka Subbid Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM juga berkesempatan memberikan penyuluhan dan pembekalan kepada para pelajar agar nantinya dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dikalangan para pelajar. (Aga)

 

Skip to content