Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan acara Diseminasi Hak Asasi Manusia bagi Tenaga Kesehatan bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Selasa (21/02).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun lalu untuk diadakan diseminasi nilai-nilai hak asasi manusia bagi tenaga kesehatan. “Alhamdulillah, usulan ini disetujui dan didukung penuh oleh Direktorat Jenderal HAM”, ungkap Kasubbid Pemajuan HAM, Sulistyoko.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat menyampaikan bahwa diseminasi nilai-nilai HAM sangat diperlukan bagi tenaga kesehatan. Hal ini dikarenakan petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam melayani dan memenuhi hak atas kesehatan masyarakat terutama pasien. “Pemahaman nilai-nilai HAM sangat diperlukan agar para tenaga kesehatan menjunjung tinggi hak-hak warga dan tidak melanggar hak asasi manusia”, ungkap Agus di hadapan 30 peserta diseminasi HAM.
Dalam acara tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Bidang HAM, Kus Aprianawati dan Penyuluh Hukum, Windy Maya Arleta.
Para narasumber juga mengangkat topik sekitar Sejarah Hak Asasi Manusia, Pemenuhan Hak Kesehatan Dalam Hak Asasi Manusia, Muatan HAM bidang kesehatan, The right of self determination, Hubungan HAM dan Kesehatan serta Problem kesehatan.