Tanjungpinang (22/02/2017), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu Hajerati, SH, M.H) beserta Bidang HAM dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kapulauan Riau melakukan kunjungan ke Rumah Penampungan WNI-M KPO Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Kapala Dinas Sosial menyampaikan tugas fungsi dari Rumah Penampungan WNI-M KPO beserta persoalan-persoalan yang dihadapi, serta meminta dukungan dari semua pihak terkait dengan penanganan dan pemulangan Warga Negara Indonesia yang berkerja di luar negeri, khususnya mereka yang menjadi korban perdagangan orang.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mendukung pelaksanaan tugas dari Rumah Penampungan WNI-M KPO, namun perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia WNI yang berada sementara di rumah penampungan harus tetap menjadi prioritas karena upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia WNI merupakan kewajiban dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Selanjutnya Kepala Bidang HAM (Bapak Rodion Silitonga) menyampaikan bahwa pemenuhan Hak Asasi Manusia di rumah penampungan harus memperhatikan kesediaan air bersih, penerangan yang cukup serta pemenuhan makan dan minum yang memenuhi standar kesehatan.