Perwakilan Jawa Barat Juara LCC HAM Tahun 2016

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Lomba Cerdas Cermat HAM (LCC HAM) Tahun 2016 yang dihadiri 20 perwakilan sekolah se-Jabodetabek dan Provinsi Jawa Barat telah selesai diselenggarakan, bertempat di Aula Lat. 1 Gd. Direktorat Jenderal HAM, rabu (23/11).

Lomba dibuka secara simbolis oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta serta para Kepala Pusat (Kapus) didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Maryati Basir; Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Bambang Iriana D; Direktur Pelayanan dan Komunikasi Masyarakat, Sofyan; dan Direktur Kerja Sama HAM, Arry Ardanta Sigit.

Sebelumya Perwakilan peserta merupakan sekolah-sekolah pilihan yang diundang dari masing-masing daerah tersebut. Setelah mengikuti babak penyisihan dan final didapatkan juara LCC HAM Tahun 2016 adalah SMAN 3 Kota Sukabumi.

Provinsi Jawa Barat melalui Pemkot Kota Sukabumi bersyukur atas prestasi yang diraih anak didiknya tersebut. Menurut Bagian Hukum Pemkot Kota Sukabumi selaku pendamping Lomba, Een Rukmini “yang pasti seneng, alhamdulillah tidak sia-sialah kita membina mereka (pelajar-red), walaupun tujuan pertamanya adalah memahamkan nilai-nilai HAM kepada anak sekolah, dan itu intinya. Adapun bonusnya mereka menjadi juara,” ujarnya.

IMG_7248

Juara I LCC HAM 2016, SMAN 3 Kota Sukabumi

Menurut Een Rukmini, pemilihan SMAN 3 Kota Sukabumi untuk mewakili Jawa Barat bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebelumnya mereka juga telah menjuarai lomba sejenis tentang Hak Asasi Manusia yang diadakan oleh salah satu perguruan tinggi di Indonesia, selain itu Bagian Hukum Pemkot Sukabumi juga memberikan pembinaan terhadap mereka.

Usai lomba berlangsung, Een mengharapkan lomba semacam ini tetap untuk diadakan karena akan membantu dalam mendidik pelajar di Indonesia.

“Harapannya, dari segi materi mereka tidak hanya kita tekankan pada menghafal saja, namun mereka juga harus paham sehingga mampu menerapkan nilai HAM minimal di lingkungan sekolah mereka sendiri. Misalnya saja masalah bullying, dengan memahami faktor-faktor terjadinya bullying dan dampaknya baik bagi pelaku maupun korban, diharapkan pelajar tidak ada lagi yang melakukan tindakan tersebut, karena mereka telah memahami bahwa tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran HAM,” imbuh Een.

Dengan meraih juara I, SMAN 3 Kota Sukabumi berhak untuk memperoleh piala, sertifikat dan uang pembinaan sebesar 9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Adapun juara II diraih oleh SMAN 2 Kota Tangerang sebesar 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah); Juara III oleh SMAN 1 Kota Depok sebesar 6.000.000,- (enam juta rupiah); Harapan I oleh SMKN 6 Kota Tangerang sebesar 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah); dan Harapan II oleh SMKN 41 Jakarta sebesar 3.000.000,- (tiga juta rupiah). (ion)

Skip to content