Ditjen HAM Komunikasikan Dugaan Pelanggaran HAM di Sumsel: Pengangkatan CPNS Guru dan Perkara Pidana

Bagikan

PALEMBANG, ham.go.id – Tim  Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah II, Jamaludin, melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (15/09).

Rapat dibuka oleh Kasubbid Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Hamsir, membahas beberapa permasalahan yaitu tindakan kekerasan dalam penangkapan oleh aparat penegak hukum, pengangkatan CPNS guru, dan proses perkara tabrak lari yang menyebabkan korban tewas.

Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Polres Muara Enim, Polresta Palembang, Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang, dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan. (agr)

Skip to content