Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Aktual di Provinsi Jawa Barat

Bagikan

BANDUNG  ham.go.id – Tim dari Ditjen HAM yang terdiri dari Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah IV, Zuliansyah, Kasi Hak Ekosob  Yankomas Wilayah IV, Gina Santiyana, dan JFU pada Subdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah IV, Anggarani,  melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM Aktual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (20/08).

Kegiatan diawali melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ria Anggraini, membahas permasalahan berkaitan dengan kebebasan umat beragama. Oleh karena itu, Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam rangka berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat antara lain Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Prov. Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut Pihak Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Barat menyampaikan bahwa telah melakukan dialog antar umat beragama maupun organisasi masyarakat yang ada di Provinsi Jawa Barat serta melakukan sosialisasi hingga kepelosok-pelosok daerah terkait pentingnya kerukunan umat beragama. Kondisi saat ini di Jawa Barat disampaikan pengusiran terhadap kelompok minoritas di provinsi Jawa barat tidak ada namun gesekan-gesekan kecil dalam kehidupan bertetangga masih ada, hal tersebut dapat ditanggani segera sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.

Skip to content