Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menilai, pemenuhan hak pemilih menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Salah satunya menyangkut jaminan bagi penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak politiknya.
Ini disampaikan Ineu saat menghadiri sidang promosi doktor Ketua Komisi Pemilihan Umum Jabar Yayat Hidayat. Yayat meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Padjajaran.
Ineu pun mengucapkan selamat atas diraihnya gelar tersebut. “Selamat atas diterimanya gelar Doktor yang diperoleh Pak Yayat Hidayat,” kata Ineu di kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu (20/7).
Ineu berharap, gelar yang diraih Yayat ini bisa memberi kontribusi terhadap kehidupan berpolitik di Tanah Air, khususnya di Jabar. “Semoga ilmunya bermanfaat, khususnya bagi penyelenggaraan pemilu ke depan,” ucapnya.
Menurut Ineu, judul disertasi yang dipilih Yayat terkait Aksesibilitas Pemilu Legislatif 2014 Bagi Penyandang Disabilitas di Jabar sangat bermanfaat. Sebab, sebagai warga negara, kelompok tersebut berhak mendapatkan akses khusus dalam memberikan hak politiknya.
“Ini menjadi bagian penting untuk aksesibilitas disabilitas,” pungkasnya. Untuk diketahui, Yayat Hidayat mendapatkan gelar Doktor dari Program Pasca Sarjana Universitas Padjajaran dengan predikat sangat memuaskan.
Sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Politik Program Pasca Sarjana Unpad tersebut dihadiri juga Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Yayat mengatakan, tuntutan ke depan kesetaraan setiap warga negara dalam pemilu harus ditonjolkan.
Ini penting mengingat aksesibilitas ini menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik pileg, pilkada, maupun pilpres. “Ini beriringan dengan UU No 8 Tahun 2016, soal perlindungan terhadap disabilitas. Jadi tidak bisa terelakkan lagi, aksesibilitas pemilu harus betul-betul dilaksanakan dengan baik, untuk memberikan pelayanan bagi kelompok ini,” papar Yayat usai menerima gelar doktor.
Menurut Yayat, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan disalahgunakan hak suaranya. Oleh karena itu, dia berharap dengan adanya penelitian ini, dapat dijadikan rujukan untuk penyelenggaraan pemilu yang akan datang. “Dari tahun ke tahun kelompok ini rentan, ke depan itu tentang pemenuhan hak-hak politik bagi warga negara, terutama bagi mereka,” pungkasnya. (BBCom)
http://bandungberita.com/dprd-jabar-hak-berpolitik-penyandang-disabilitas-harus-terjamin/