TERNATE – ham.go.id – Tim dari Ditjen HAM yang terdiri dari Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Sri Yuliasih, Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah II, Jamaludin dan Kasi Hak Ekosob Subdit Yankomas Wilayah III, Widawaty, melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (14/07).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayan Kemenkumham Maluku Utara, Samuel Purba, membahas beberapa permasalahan antara lain berkaitan dengan masalah kepegawaian dan proses hukum tidak berjalan dalam perkara tindak pidana. Oleh karena itu, Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Biro Hukum Pemprov. Maluku Utara, Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Ternate, Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Negeri Ternate, BKD Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendidikan Tinggi Pemerintah daerah Maluku Utara dan Rektorat Universitas Negeri Khairun Ternate.