Makassar, ham.go.id – Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) wilayah II, Direktorat Kerja Sama HAM, Direktorat Jenderal HAM menghadiri Rapat Koordinasi RANHAM dengan Pemerintah Daerah Wilayah II, Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar (28/04).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini di hadiri oleh SKPD (Bappeda, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Setda Kab./Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan). Ditjen HAM diwakili oleh Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting Langi sebagai narasumber, Kasi Kerja Sama dan RANHAM wilayah IIb, Relly Listriyana Susan dan Pengolah Data Kerja Sama, Suzan Dwi Asti.
RANHAM merupakan tindak lanjut dari Konvensi Wina (Vienna Convention) mengenai implementasi HAM. RANHAM periode ke-IV ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 yang merupakan gabungan antara RANHAM dan RAN Penyadang Disabiltas. Sistem pelaporan yang baru saat ini menjadi lebih simple karena telah dilakukan secara paperless atau secara on-line (pelaporan KSP).
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, pencapaian di bidang HAM Cukup bagus, dimana yang menyerahkan data ada 6 (enam ) Kabupaten/Kota. Kota Sinjai , Kab. Luwu, Kab. Enrekang dan Kab. Luwu Utara (Peduli HAM); Kab. Toraja Utara Cukup (Peduli HAM), Kab. Takalar (Data tidak lengkap). Untuk kota Makassar sendiri, meski banyak mengeluarkan jargon jargon atau slogan yang berperspektif HAM seperti Makasar Sombere, belum mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2015.
Tujuan pertemuan ini untuk memberikan pencerahan dan koordinasi terkait Aksi HAM dan kab/kota peduli HAM khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat menjadi kota peduli HAM dan tidak raport merah lagi pada pelaporan aksi ham tahun ini. Oleh karena itu melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi mengenai permasalahan yang timbul di lapangan sehingga semakin banyak Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan mendapat penghargaan Kota/kabupaten Peduli HAM.(sa).