Kemenkum HAM Gelar Raker, Bahas Narkoba di Lapas Hingga Aturan Bebas Visa

Bagikan

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja (raker) evaluasi capaian kerja tahun 2015 mulai malam ini. Rapat dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Raker digelar di Ballroom Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, mulai Minggu (21/2/2016) malam ini hingga 24 Februari mendatang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, isu-isu yang akan dibahas di raker kali ini mulai dari peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) hingga peraturan bebas visa.

Selain itu akan dibahas pula mengenai program legislasi nasional hingga kapasitas berlebih di penjara-penjara.

“Diharapkan kita akan mampu melaksanakan optimalisasi dalam tahun berjalan dan menetapkan proyeksi dalam tahun yang akan datang,” kata Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam dalam sambutannya sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain Menkum HAM Yasonna Laoly, hadir dalam raker ini adalah pejabat-pejabat di lingkungan Kemenkum HAM antara lain Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan K Dusak, Dirjen AHU, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Widodo Eka Tjahjana.

“Ini adalah bentuk upaya dan komitmen kita untuk mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian yang dicanangkan menteri hukum dan HAM,” jelas Bambang.

Dalam pembukaan raker malam ini, Kemenkum HAM juga memberikan beberapa penghargaan kepada kantor-kantor wilayah yang memiliki prestasi di kategori tertentu.

Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, Kanwil Jawa Barat, Kanwil Riau, Kanwil Gorontalo, Kanwil Sulawesi Utara, Kanwil Sulawesi Tengah, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil Sumatera Barat, Kanwil Sulawesi Barat, Kanwil Jawa Timur, dan Kanwil Aceh mendapat penghargaan untuk kategori penyuluhan hukum. Sedangkan untuk kategori pemberian bantuan hukum kepada rakyat kecil kanwil yang menerima penghargaan yaitu Kanwil Jawa Timur, Kanwil Sulawesi Utara, Kanwil Kalimantan Selatan, Kanwil NTT, Kanwil Jawa Barat, Kanwil Papua Barat.

http://news.detik.com/berita/3147313/kemenkum-ham-gelar-raker-bahas-narkoba-di-lapas-hingga-aturan-bebas-visa

Skip to content