Jakarta, ham.go.id – Direktorat Kerja Sama HAM telah melaksanakan Lokakarya Penyusunan Naskah Akademik Konvensi Menentang Penyiksaan di ruang rapat lantai 3 gedung Ditjen HAM.(20/11)
Pertemuan yang dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dihadiri oleh pejabat eselon II dilingkungan Ditjen HAM dan eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal HAM serta Kementerian dan Lembaga terkait, dengan narasumber Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Agus Subandriyo dan Akademisi dari Universitas Parahyangan Bandung, Anne Safrina Kurniasari.
Sebagaimana yang diketahui Pemerintah Indonesia sedang menjajaki pilihan guna menyusun upaya hukum dalam memerangi penyiksaan dengan menyusun Undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan penyiksaan. Pilihan ini sekaligus memberikan peluang untuk memuat pengaturan mengenai pembentukan suatu mekanisme nasional pencegahan penyiksaan sebagaimana diatur dalam Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan.(sa)