Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah membahas isu pelanggaran HAM tahun 1965 dan wacana hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia, Selasa (27/10).
Direktur Jenderal HAM didampingi Kasubdit Data dan Informasi, Santosa Wahyu Sudrajat, dan Kasi Konvensi, Farida Wahid disambut langsung dengan hangat oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir; Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti; dan Ketua, Efendy. Dalam pertemuan yang hangat itu membahas isu pelanggaran HAM tahun 1965 dan wacana hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia.
Tujuan kunjungan dan silaturahmi tersebut adalah untuk mendapatkan opini dari PP Muhammadiyah selaku ormas Islam. (sa)