Ternyata!! Begal Lampung Banyak yang Berusia Anak-Anak

Bagikan

Lampung, ham.go.id – Sungguh mengejutkan di saat usia yang masih belia, anak-anak sudah menjadi begal. Hal itulah yang tersirat dari kunjungan Direktorat Penguatan HAM ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Pesawaran Lampung, Rabu (16/9).

“Siapa pun tentu akan merasa ngeri mendengar fenomena begal yang baru-baru ini terjadi, namun lebih ngeri lagi tatkala seorang begal ternyata banyak yang masih berusia anak-anak,” ungkap Kasubdit Penguatan HAM Wilayah II, Eva Gantini di sela-sela kunjungannya.

Kasus ini harus menjadi perhatian kepada semua pihak, tidak hanya pada saat pembinaan di LPKA, tetapi semua yang bersinggungan dengan anak dituntut ambil peran guna mendidik mereka (anak -red). Hal ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terulang atau menjadi motivasi untuk menjadi begal bagi lainnya, tidak kalah penting sekolah menjadi tempat dalam upaya mendidik anak.

“Kita semua kaget, ketika kunjungan ke LPKA terdapat anak-anak binaan yang terlibat kasus begal, dari yang melakukan aksinya rata-rata akibat skorsing dari sekolah. Oleh karenanya, inilah pentingnya sekolah dalam mendidik siswanya dalam hal menanamkan nilai-nilai kebaikan,” tandasnya.

Alasan kunjungan terkait kasus anak yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan dan pemikiran serius dari berbagai kalangan.

Menurut Direktur Penguatan HAM, Danan Purnomo, “kegiatan ini merupakan program kerja Direktorat Jenderal HAM tahun 2015, semula memang sasaran diarahkan kepada panitia RANHAM, namun setelah melihat banyaknya kasus begal di Lampung dan tindak pidana kekerasan anak-anak remaja disana, akhirnya peserta penguatan diarahkan ke anak-anak/pelajar, sebagai upaya preventif mencegah terjadinya aksi serupa” tuturnya.

“Kegiatan seperti ini tidak dapat berjalan tanpa dukungan dari berbagai pihak, karenanya saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Heri Sulistyo yang telah bekenan hadir dan beraudiensi dengan para peserta, selain itu ucapan terima kasih juga kami sampaikan pihak hotel Emersia yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada anak-anak di LPKA,” imbuhnya.

“Harapannya, anak-anak setelah mengikuti penguatan HAM dan mendapat predikat duta HAM dapat mensosialisasikan HAM kepada teman-temanya baik melalui seni, olah raga maupun edukasi lainnya,” pungkasnya. (ion)

Skip to content