Korupsi Merupakan Pelanggaran HAM

Bagikan

Pelapor Khusus tentang Korupsi dan Hak Asasi Manusia Komnas HAM RI, Manager Nasution menyatakan bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna Komnas HAM, kejahatan korupsi di Indonesia merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes).

“Komnas HAM menyimpulkan bahwa korupsi adalah pelanggaran HAM,”
Lebih lanjut, Manager menjelaskan bahwa ketegasan sikap Komnas HAM yang menyatakan korupsi sebagai pelanggaran HAM adalah keseimbangan penerapan prinsip doelmatigheid dan penerapan prinsip rechtsmatigheid

“Dua hal itu dapat ditemukan jika majelis hakim dapat mengembangkan pemikiran yang bersifat kontekstual,” imbuhnya.
Komnas HAM, kata Manager, berpandangan bahwa kejahatan korupsi sudah telah berurat berakar dalam hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga kejahatan korupsi dapat disetarakan dengan jenis pelanggaran HAM yang berat (gross violation of human rights).

Selain itu, kata Manager, pelanggaran HAM akibat dari tindak korupsi, di samping berdampak terhadap pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat, juga bisa menyebabkan munculnya kemiskinan, kekurangan gizi, anak-anak putus sekolah, ketiadaan lapangan kerja, dan lain-lain.

Bahkan ada juga yang berpandangan bahwa kejahatan korupsi secara pelan-pelan tetapi pasti, bisa berpotensi menjadi pelanggaran HAM yang berat berupa kejahatan genosida khususnya mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap aggota-anggota kelompok masyarakat Indonesia (pasal 8 (b) UU 26/2000 tentang HAM).

“Namun, hasil Pansel Capim KPK ibarat nasi sudah jadi bubur,” cetusnya.
Maka, imbuh Manager, publik tentu tidak boleh apatis apalagi putus asa. Publik, lanjutnya meski diujung asa, ada baiknya menghadirkan keyakinan sembari berharap DPR RI bisa terbuka dan memperhatikan kelemahan-kelemahan Pansel KPK dan dengan arif memilah dan memilih mana-mana calon yang berpotensi bermasalah.

“Saya sungguh percaya masih banyak anggota Komisi III DPR RI yang berkomitmen untuk pemberantasan korupsi dan pemenuhan HAM yang adil dan beradab,” pungkas Manager yang juga Komisioner Komnas HAM.*

Rep: Ibnu Sumari
Editor: Cholis Akbar

Manager Nasution: Korupsi Merupakan Pelanggaran HAM

Skip to content