Surabaya, ham.go.id – Para guru perlu mengetahui, memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), terutama pada saat menjalankan tugasnya sebagai pengajar dan sekaligus pendidik. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan penguatan HAM bagi guru SMA, SMK dan MA serta jajaran dinas pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dihadiri 30 peserta yang dilaksanakan pada Selasa-Jumat (25-28/08) bertempat di Surabaya.
Seorang guru tidak melulu hanya sebatas mengajar kepada siswanya, namun juga harus memberikan contoh dan keteladanan. Guru dalam filosofi Jawa diterjemahkan sebagai sosok yang digugu (dipercaya) dan ditiru (menjadi contoh). Dengan maraknya pelanggaran yang dilakukan siswa seperti tawuran, intimidasi (bullying), kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa, maka peran guru sebagai pendidik menjadi semakin penting. Sebagai pendidik, dipandang perlu menanamkan nilai Hak Asasi Manusia agar para siswa tidak melanggar hak-hak orang lain.
Menurut penyelenggara kegiatan, Kasubdit Penguatan HAM Wilayah I, Darsyad “maksud kegiatan penguatan HAM bagi Guru di Provinsi Jawa Timur diselenggarakan agar para guru selain dapat transfer of knowledge ilmu dari guru ke siswanya, juga harus dapat menjadi pendidik. Menjadi seorang pendidik harus mampu menanamkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia kepada siswanya”.
“Mendidik itu lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan, tentang HAM misalnya tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan, namun merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung para peserta diberikan materi tentang konsep dasar Hak Asasi Manusia, kewajiban dan tanggung jawab Negara, instrument HAM Nasional dan internasional, implementasi nilai HAM dalam bidang pendidikan, dan RANHAM 2015 serta diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut.
“Setelah mengikuti penguatan HAM, mereka (peserta-red) diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL), sebagai bentuk representatif output pelatihan. Harapannya, agar pemahaman mengenai HAM tidak terputus pada selesainya pelatihan, namun dapat diaplikasikan dan disosialisasikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah guru itu berada,” imbuhnya.
Direktorat Jenderal HAM sangat menaruh perhatian mengenai perkembangan pelajar akhir-akhir ini. Dikarenakan mereka (pelajar) merupakan aset bangsa ini untuk diselamatkan dari pengaruh-pengaruh negatif. Gencarnya arus globalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang dalam menyebarluaskan Hak Asasi Manusia di kalangan pelajar.(ion)