Jakarta – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) melalui Direktorat Penguatan menyelenggarakan kegiatan pelatihan HAM bagi siswa/siswi SMA/SMK/MA se-DKI Jakarta selama 3 (tiga) hari (10-12/8) dipusatkan di Jakarta. Acara yang diikuti 30 siswa dari berbagai sekolah yang telah mengikuti seleksi menjadi Duta HAM sebelumnya.
Tujuan diselenggarakan acara tersebut antara lain memberikan pemahaman dan pengetahuan yang sama tentang nilai-nilai HAM, dengan harapan permasalahan HAM di sekolah seperti kekerasan, tawuran dan bullying dapat diminimalisir.
Pada rangkaian acara tersebut, para siswa didampingi Kasubdit Penguatan HAM Wilayah I, Darsyad, dan Kasubdit Penguatan HAM Wilayah II, Eva Gantini, beserta anggota KOPPETA berkunjung ke Lapas kelas IIA Salemba, Jakarta. Lapas ini selain dihuni oleh warga binaan dewasa juga dihuni oleh anak-anak yang jumlahnya 28 anak. Dalam kunjungan tersebut, para siswa diharapkan memahami hak dan kewajiban serta nilai-nilai HAM sebagai seorang manusia, agar tidak melanggar hak-hak orang lain dan dapat berkontribusi mensosialisasikan hak asasi manusia.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi dalam sambutannya pada saat acara pembukaan mengatakan, “diharapkan adik-adik (peserta-red) dapat menyampaikan hal ini kepada semua orang, hal ini dalam rangka agar adik-adik dapat memahami hak dan kewajiban adik-adik.”
Pada rangkaian acara tersebut, para siswa diajak berkunjung ke Lapas kelas IIA Salemba, Jakarta, agar peserta dapat memahami tindakan apa saja yang berpotensi melanggar hukum dan HAM, sehingga mereka dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk tidak melakukan tindakan tersebut. Kunjungan ini juga diharapkan dapat merubah mindset para peserta maupun masyarakat tentang Lembaga Pemasyarakatan yang sering dipandang negatif.
Jika paradigma yang dibangun menyatakan bahwa Setiap orang yang masuk ke lapas dalam rangka penghukuman atas tindakannya, maka hal ini akan berakibat negatif dan dikhawatirkan pasca keluar dari lapas, warga binaan melakukan tindakan kriminal serupa.
Perubahan paradigma harus dilakukan. Lapas merupakan tempat pembinaan bagi warga binaan, sehingga output yang dihasilkan adalah tumbuh kesadaran HAM bagi warga binaan. Sebagaimana disampaikan Kalapas Salemba, Abdul karim “lapas merupakan tempat pembinaan bukan tempat penghukuman”.
Dalam kunjungan ke Lapas Salemba ini para peserta diterima dan diberikan arahan oleh Kalapas Salemba.
Kegiatan di lapas tersebut diakhiri dengan acara bertukar makanan dan makan siang bersama para peserta dan anak-anak warga binaan di ruang kreasi yang terdapat di Lapas Salemba. Acara ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling berbagi antara peserta dengan anak-anak warga binaan disana. (ion)