DITJEN HAM SELENGGARAKAN RAPAT PENATAAN KELEMBAGAAN

Bagikan

Jakarta – Direktorat Jenderal HAM selenggarakan rapat penataan kelembagaan yang bertempat di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM (21/04). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Agus Saryono dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.
Rapat yang diikuti oleh para pejabat eselon II dan III serta tim dari Biro Perencanaan Kemenkumham ini membahas mengenai rencana perubahan organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal HAM.
Seiring dengan pelaksanakan agenda reformasi birokrasi di bidang penataan kelembagaan dengan terbitnya peraturan perundang-undangan baru terkait dengan pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan HAM, maka perlu dilakukan penataan ulang tugas, fungsi dan struktur organisasi baik di tingkat pusat maupun kanwil serta UPT, sehingga diharapkan akan terbentuk organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran yang selaras dengan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi.
Prinsip dasar penataan kelembagaan antara lain mengatasi fragmentasi dalam organisasi serta meningkatkan efektifas dan efisiensi kinerja organisasi.
Tahun ini, Direktorat Jenderal HAM mempunyai program pemajuan HAM dengan harapan adanya peningkatan dan kemajuan kementerian/lembaga yang menerapkan norma dan standar hak asasi manusia.
Untuk itu, diperlukan organisasi dan tata kerja yang mendukung tercapainya output tersebut salah satunya melalui penataan kelembagaan.

Skip to content