ASI Adalah Hak Anak

Bagikan

JAKARTA – Pemerhati perempuan dan anak Dr Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Air Susu Ibu (ASI) harus diberikan kepada anak. Karena ASI merupakan hak anak.
“Hak anak itu sejak dalam kandungan, karenanya ibu harus memberikan ASI kepada bayinya,” ujar Giwo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9).

Acara itu terkait dengan puncak Pekan ASI Se-Dunia 2014 yang dirayakan Kementerian Kesehatan dengan mengusung tema nasional yakni “Menyusui: Kemenangan untuk Kehidupan”.
Menurut dia, anak yang diberi ASI mempunyai imunitas yang tinggi dibandingkan dengan anak yang diberi susu formula. ASI juga meningkatkan ikatan ibu dan anak dan tentu saja lebih hemat karena tidak perlu membeli susu formula.

“Sebagus apapun susu formula, tetap ASI yang terbaik,” kata perempuan yang juga aktivis Aliansi Pita Putih Indonesia (APPI) itu.
ASI juga praktis, karena orang tua tidak perlu membuatkan susu sebelum diberikan kepada anak. Ia juga menambahkan, keluarga, pemerintah, dan perusahaan juga harus mendukung pemberian ASI pada anak.
“Ibu-ibu muda yang sibuk bekerja umumnya tidak memberikan ASI kepada anaknya, karena itu perlu ada pemahaman mengenai pentingnya ASI,” kata dia.

Selain itu, perusahaan juga perlu mendukung pemberian ASI dengan menyediakan ruang laktasi. Tidak hanya sekadar ruangan, tetapi juga dilengkapi fasilitas penunjang.
“Kalau di luar negeri, fasilitas yang diberikan di ruang laktasi itu lengkap, ada tenaga kesehatan dan fasilitas penunjang. Bukan sekedar formalitas,” dia menerangkan.

Pemerintah juga perlu menggalakkan pemberian ASI pada anak, karena pemerintah juga diuntungkan dengan pemberian ASI.
“Dengan ASI, akan melahirkan generasi muda yang sehat. Itu penting, karena selama ini, pemerintah hanya peduli pada tindakan kuratif (pengobatan) saja,” kata dia.

Persentase pemberian ASI di Tanah Air baru 61 persen. Rendahnya partisipasi ibu dalam pemberian ASI ekslufif karena kurangnya informasi mengenai pentingnya ASI.

Sementara itu, Direktur Bina Ibu Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy, mengatakan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemberian ASI ekslusif adalah melakukan promosi, melindungi, dan mendukung menyusui.

“Intervensi itu perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengejar capaian MDGs, dan target lainnya setelah 2015,” kata Dody.

http://sinarharapan.co/news/read/140915096/pakar-asi-adalah-hak-anak

Skip to content