TANA PASER – Bupati Paser HM Ridwan Suwidi memberi apresiasi tinggi atas digelarnya kegiatan pelatihan manajemen kasus terhadap perempuan dan anak. Pasalnya melalui pelatihan diharapkan masyarakat dapat ilmu dan keterampilan dalam pengelolaan manajemen kasus penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan landasan berbasis masyarakat.
“Perhatian terhadap anak dan perempuan sesungguhnya merupakan tanggung jawab semua pihak. Baik orangtua, komunitas keluarga, masyarakat maupun pemerintah,” ungkap bupati melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ardiansyah saat membuka acara pelatihan manajemen kasus terhadap perempuan dan anak di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (10/9) kemarin.
Menurutnya, para orangtua, komunitas keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus menjamin dan melindungi hak-hak anak dan perempuan agar mereka dapat menjalani hidup berpartisipasi dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatnya.
“Karena itu upaya menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser dapat tertangani dengan cepat dan benar. Perlu juga dibentuk jejaring yang kuat di tengah masyarakat Kabupaten Paser,” tandasnya.
Di bagian lain bupati meminta keseriusan peserta pelatihan untuk mengikuti setiap materi yang diajarkan, terutama tentang manajemen kasus Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang layanan terpadu bagi Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan.
“Selain itu diharapkan kepada peserta pelatihan agar dapat memahami mengapa manajemen kasus ini dibutuhkan. Begitupun tentang pentingnya jejaring kerja pelayanan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Sehingga mampu memberikan solusi serta menyelesaikan permasalahan yang muncul,” katanya.
http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/98751-masyarakat-dan-pemerintah-harus-jamin-hak-perempuan-dan-anak.html