KOMISI Hak Asasi Manusia Perserikatan BangsaBangsa (UNCHR) menuding operasi militer yang dilancarkan Israel atas wilayah Jalur Gaza, Palestina, melanggar hukum internasional karena dalam aksi tersebut, negara itu menyasar banyak warga sipil. Kepala UNCHR Vani Pillay mendesak ‘Negeri Yahudi’ menaati hukum internasional dengan memastikan serangan mereka proporsional, membedakan antara objek militer dan sipil, serta menghindari korban sipil.
“Kami telah menerima laporan yang sangat mengganggu bahwa banyak masyarakat sipil, termasuk anak-anak, menjadi korban serangan di tempat tinggal mereka. Laporan tersebut menimbulkan keraguan serius tentang apakah serangan Israel telah sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” kata Pillay dalam sebuah pernyataan. Memasuki hari kelima operasi militer, Israel terus menggempur Jalur Gaza secara intens untuk memukul kelompok militan di sana, kemarin.
Menurut sumber pejabat medik, serangan terbaru itu menewaskan sembilan orang, termasuk dua perempuan penyandang disabilitas. Menurut data Al-Jazeera yang memiliki wartawan di Palestina, korban tewas akibat serangan brutal Israel telah mencapai 121 orang dan mencederai 920 lainnya. Puluhan orang dilaporkan tewas dalam serangan pada Sabtu malam di Jalur Gaza, termasuk tiga anak difabel dan seorang perawat akibat bom yang menyasar lembaga nonpemerintah Mercy Givers for Handicap, di Jebaliya.
Tidak ada tanda-tanda Israel akan melonggarkan serangan meskipun dunia telah mengutuk dan menyerukan gencatan senjata. PM Benjamin Neta nyahu bahkan mengumumkan tidak akan pernah menghentikan operasi militer atas Jalur Gaza yang dikuasai kelompok pejuang Hamas.”Kami sedang mempertimbangkan semua opsi dan bersiap untuk segala kemungkinan,” ungkap politikus Partai Likud itu. “Tekanan internasional tidak akan menghentikan kami untuk mengerahkan semua kekuatan,” imbuhnya, setelah ia menghubungi Presiden AS Barack Obama, kemarin. Kepala Angkatan Bersenjata Israel bahkan mengumumkan tentaranya berada dalam kondisi siaga tempur dan siap mengirimkan tank dan tentara darat ke perbatasan Gaza.
Bantuan
Di Jakarta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Indonesia sudah berupaya melakukan diplomasi untuk menghentikan aksi militer Israel dan meminta PBB mengawal terciptanya gencatan senjata di Palestina. Menag juga mengatakan adanya sumbangan senilai US$1 juta dan bantuan kemanusiaan lainnya dari Indonesia sebagai bentuk nyata dari solidaritas tersebut. “Agar bantuan kemanusiaan dari masyarakat tepat sasaran, pemerintah terus berkomunikasi dengan otoritas Palestina agar bantuan kemanusiaan tersebut benar-benar efektif,” ungkap Menag, kemarin.
Dalam kesempatan berbeda, Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU menyerahkan bantuan kemanusian untuk rakyat Palestina melalui lembaga Al Hayah for Family Development Palestina. Bantuan diberikan langsung oleh Presiden Direktur PKPU Agung Notowiguno dan diterima Syeikh Hasan Hamadqu, delegasi Al Hayah for Family Development, di Jakarta, kemarin. Hadir dalam acara tersebut antara lain Managing Director PKPU Wildhan Dewayana, Direktur Pendayagunaan Rully Barlian, dan Deputi Direktur Jaringan dan Aliansi Strategis Sri Adi Bramasetia. Bantuan tahap awal yang diberikan sebesar 3.400 euro dari komitmen Rp1 miliar dalam bentuk makanan obat- obatan dan air minum.
http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/2200/PBB-Sebut-Israel-Pelanggar-HAM-Berat/2014/07/13