SEMARANG, KOMPAS.com — Hari telah berganti, batas waktu pembayaran diat untuk Satinah telah terlewati. Sejumlah media telah memberitakan pemerintah telah menyetujui pembayaran diat yang diminta keluarga mantan majikan Satinah sebesar 7 juta riyal. Artinya, Satinah terbebas dari hukuman pancung.
Namun, hingga Jumat (4/4/2014) pagi, keluarga Satinah di Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Ungaran, masih belum mendapatkan kabar resmi dari pemerintah.
Sulastri (39), kakak ipar Satinah, mengatakan, keluarga rela semalaman begadang menunggu kabar Satinah. Perasaan waswas selalu menghinggapi setiap teleponnya berdering.
“Belum ada kabar Mas,” jawab Sulastri singkat, ketika dihubungi pada Jumat (4/4/2014) pukul 06.00 WIB.
Sulastri menyebutkan, pihak keluarga Satinah enggan berkomentar banyak terkait informasi yang menyebutkan bahwa Satinah sudah pasti bebas dari hukuman pancung di Arab Saudi.
Kakak kandung Satinah, Paeri Al Feri (44), yang juga suami Sulastri, beralasan, jika keluarga berkomentar banyak, ia khawatir keputusan tersebut kembali berubah hingga akhirnya berdampak pada kelangsungan hidup ibu kandung Nur Apriana tersebut.
“Takutnya nanti salah, tetapi saya berjanji akan memberitahukan dan memberikan komentar kali pertama kepada awak media terlebih dahulu yang telah kami anggap sudah banyak membantu dari awal hingga akhir,” ujar Paeri.
Penulis : Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Editor : Glori K. Wadrianto
http://regional.kompas.com/read/2014/04/04/0849585/.Deadline.Bayar.Diat.Habis.Keluarga.Satinah.Takut.Bicara