Pemkot Surabaya Sosialisasi Pelanggaran HAM di Kecamatan-kecamatan

Bagikan

SURYA Online, SURABAYA – Pemkot Surabaya gencar melakukan sosialisasi pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Kota Surabaya. Ini dikarenakan masih seringnya terjadi pelanggaran HAM, khususnya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perdagangan manusia (human trafficking).

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, Pemkot Surabaya merasa perlu untuk memberikan pemahaman yang benar tentang HAM. Dengan demikian warga di Kota Surabaya memiliki persepsi yang sama soal HAM.

“Kalau sudah paham soal HAM, diharapkan warga bisa menindaklanjutinya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Whisnu Sakti Buana, dalam acara sosialisasi HAM, Selasa (11/3/2014).

Dijelaskan Whisnu, sebagai Kota Metropolis, Surabaya masih dihadapkan pada permasalahan yang terkait KDRT, mempekerjakan anak di bawah umur, anak-anak putus sekolah, hingga masalah perdagangan manusia. Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai program untuk mengatasi masalah tersebut. Diantaranya di bidang pendidikan dengan membebaskan biaya sekolah bagi anak-anak kurang mampu, membebaskan biaya kesehatan serta pengadaan penampungan anak-anak telantar di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

Pemkot Surabaya juga mengajak warga untuk ikut berperan serta dalam membatasi peluang terjadinya masalah-masalah yang berlawanan dengan HAM tersebut.

“Mengatasi pelanggaran HAM ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan sosialisasi ini warga bisa mengambil peran jika ada pelanggaran HAM. Minimal bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar masalah HAM bisa teratasi,” ucap Whisnu Sakti Buana.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kota Surabaya, Soemarno menambahkan, kegiatan sosialisasi HAM ini akan digelar selama tiga hari. Rencananya, setelah di Kecamatan Tegalsari, sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Tambakasri, Pakal dan Kecamatan Wiyung. “Pesertanya dari pengurus LKMK dan penggerak PKK,” kata Soemarno.

Dalam acara sosialisasi HAM, ungkap Soemarno, peserta diberikan pemahaman tentang materi seputar HAM kepada warga. Di mana materi sosialisasi itu disampaikan oleh tiga orang panelis, yakni Sri Wahyuningsih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, AKP Suratmi dari Polrestabes Surabaya, Husein selaku ketua Yayasan Embun Surabaya, serta Nanang Abdul selaku penggiat HAM di Jawa Timur.

“Harapan kami, di Surabaya ke depannya tidak ada lagi kasus yang melibatkan anak-anak dan juga perempuan,” tutur Soemarno.

http://surabaya.tribunnews.com/2014/03/11/pemkot-surabaya-sosialisasi-pelanggaran-ham-di-kecamatan-kecamatan

Skip to content