Pangkalpinang—Polisi dinilai lambat dalam mengusut tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap George Darpin(19)warga kelurahan Gabek,Pangkalpinang,Bangka Provinsi Bangka Belitung(Babel)
Membuat Gustina Aromarini(40) ibu dari korban salah tangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian(Curanmor) oleh Polisi Polres Pangkalpinang,8 Oktober 2013 lalu, mendatangi kantor wilayah HUKUM dan HAM.Selasa(25/2)
Gustina hanya didampingi Juliar dan Abu Bakar tanpa didampingi oleh pengacara(PH)dalam laporannya Gustina Aromarini diterima langsung oleh Kabid pelayanan Hukum dan Ham pada Kanwil Kum dan HAM Babel, IC. Siregar.SH.M.AP
Sebelumnya,beberapa hari lalu, permasalahan penganiayaan ini, telah dilaporkan ke Propam Polda Babel namun,hingga saat sekarang, belum ada kejelasan,sehingga, membuat ibu George Darpin melapor ke Kanwil Hukum Dan HAM Wilayah kepulauan Bangka Belitung
“Sebelumnya saya(Gustina—red)telah melapor ke bagian Propam Polda Babel namun belum ada kejelasan,untuk itu hari ini.Selasa(25/2) melapor ke Hukum Dan HAM terkait dengan kasus salah tangkap oleh polisi Polres Pangkalpinang yang menimpa anak tertua saya George Darpin disangkakan oleh Polisi.telah melakukan pencurian sepeda motor”jelas Gustina
Menurutnya,akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi ,Darpin sempat beberapa minggu dirawat di RSJ Sungailiat Bangka dan,saat ini kondisinya masih mengalami depresi berat dan gangguan kejiwaan,bahkan,kata dokter rumah sakit jiwa(RSJ)Darpin dalam satu tahun kedepan belum tentu bisa sembuh
Dalam cerita Gustina,Darpin ditangkap oleh anggota Polisi Polres Pangkalpinang,8 Oktober 2013 malam,setelah paginya,Darpin mengalami lebam disekujur tubuh akibat hantaman gagang pistol dan pukulan dengan kenalpot motor serta terdapat luka bakar akibat sundutan api dan mata kaki bengkak akibatnya Darpin mengalami penderitaan yang sangat serius berakibat gangguan kejiwaan serta mendapat perawatan di rumah sakit jiwa(RSJ)Sungailiat.Bangka.Provinsi kepulauan Bangka Belitung(Babel)….(Ngadianto Asri)
http://www.deliknews.com/2014/02/25/polisi-lambat-dalam-penyidikan-penganiayaangustina-lapor-ke-hukum-dan-ham/#.Uw1jRs4VMjQ