Menkum HAM: Pembahasan RUU KUHAP & KUHP Bukan Kejar Target

Bagikan

JAKARTA – DPR periode ini, masih mempunyai waktu cukup panjang untuk melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang KUHAP dan KUHP, hingga bulan Oktober mendatang.

“Kalau ada kamus bilang dilakukan untuk mengejar target saya kira kurang tepat,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Amir Syamsuddin, saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran Nomor 11, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014).

Pihaknya meminta agar publik memberikan kepercayaan secara penuh dalam proses pembahasan tersebut. Sehingga pembahasan berjalan sesuai dengan undang-undang. “Tidak ada istilah harus tergesa-gesa. Katanya tinggal 100 hari itu harus diluruskan,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya sudah melakukan publikasi di wibsite resmi Kementerian Hukum dan HAM, termasuk menanggapi keberatan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga jamin tidak ada kewenangan KPK yang diusik.

“Dengan cara sebaik yang kami mampu, kami menjelaskan, menanggpi keberatan KPK. Kalau dipelajari tidak satu pun kewenangan KPK terusik,” ulasnya.

Selain itu, terkait tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas keluhan KPK, kata Amir, sejauh ini belum menanggapi secara langsung. Tapi sebagai bagian dari pemerintah, Amir telah memberikan tanggapan langsung. “Saya sudah tanggapi karena surat ditujukan pada saya juga,” tutupnya. ( Achmad Fardiansyah )

http://news.okezone.com/read/2014/02/25/339/946278/menkum-ham-pembahasan-ruu-kuhap-kuhp-bukan-kejar-target

Skip to content