Sepasang suami istri asal Malaysia yang tinggal di Swedia ditahan di Stockholm, setelah memukul anak mereka sendiri. Laporan media Swedia mengatakan bahwa Azizul Raheem Awalludin dan istrinya, Shalwati Nurshal, didakwa dengan penyerangan dan “pelanggaran berat integritas anak-anak mereka”.
“Dalam penilaian saya, informasi yang diberikan dalam kesaksian video oleh anaknya pada polisi sangat kredibel,” kata jaksa distrik Anna Arnell, seperti dikutip Radio Swedia. Jaksa juga mengantongi bukti pendukung lainnya serta sejumlah saksi.
Laporan itu mengatakan tindak pidana terjadi di rumah keluarga itu di Spånga , pinggiran kota Stockholm, antara September 2012 hingga Desember 2013.
Shalwati dan suaminya ditangkap pada 20 Desember tahun lalu setelah salah satu dari anaknya mengatakan kepada staf di sekolahnya bahwa ia telah dipukul. Staf sekolah kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.
Swedia memiliki peraturan yang keras terhadap hukuman fisik terutama terhadap anak. Pelaku dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan pelanggaran berat terhadap integritas anak.
Kristofer Stahre, pengacara para tersangka, mengatakan bahwa kliennya merasa lega jaksa akhirnya mengajukan tuntutan. Dengan begitu, katanya, kliennya akan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.
Sumber : Tempo.co/yahoo.news