Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2013 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dengan Menteri Dalam Negeri Tentang Parameter Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Di Sumatera Barat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat di Padang. Kegiatan ini diikuti oleh 23 orang peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar dan SKPD di lingkungan Pemda Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta terutama perancang peraturan perundang-undangan daerah tentang mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri tentang Parameter Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah:
- Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan materi “Urgensi Prolegda Dalam Pembangunan Hukum Daerah”
- Direktur Kerja Sama HAM dengan materi “Parameter Hak Asasi Manusia Dalam Pembentikan Produk Hukum Daerah”
Hasil dari kegiatan ini:
- Tercapainya kesepakan dari seluruh peserta Rapat Koordinasi agar kedepan Peraturan Bersama Menteri ini dapat segera diimlementasikan dalam penyusunan Produk Hukum Daerah”
- Mendorong Kepala Daerah untuk dapat melakukan koordinasi guna melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Bersama Menteri tersebut