Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Selasa 30 April 2013 dengan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dengan mengikut sertakan perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Tengah; Kejaksaan Tinggi Propinsi Kalimantan Tengah; Kanwil Badan Pertanahan Propinsi Kalimantan Tengah; Biro Hukum Propinsi Kalimantan Tengah; Inspektorat Propinsi Kalimantan Tengah; Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Tengah; Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah; Setda Kotim Propinsi Kalimantan Tengah; Setda Kota Palangkaraya Propinsi Kalimantan Tengah; Polres Kotim Propinsi Kalimantan Tengah; Polres Palangkaraya Propinsi Kalimantan Tengah; KPU Propinsi Kalimantan Tengah; DPC IKADIN Propinsi Kalimantan Tengah dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Propinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan pihak yang dikomunikasikan dalam rangka memberikan dorongan kepada pemangku kepentingan, menyangkut permasalahan yang dikomunikasikan serta tindak lanjut atas permasalahan tersebut.