Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Takalar – Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung pada tanggal 28 Februari 2013 bertempat di Kantor Bupati Takalar – Provinsi Sulawesi Selatan. Narasumber Pusat dan Daerah adalah Drs.H.Usman Surur, M.Pd, Jabatan Kasubdit Pembudayaan Kesadaran HAM, pada Direktorat Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan materi berjudul : ”Konsep Dasar HAM ”, Kusnandir, A.Ks. M.Si, Jabatan Pengembangan Diseminasi HAM pada Direktorat Diseminasi HAM, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, membawakan pembahasan studi kasus yang bertemakan ” Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ”, Drs, Andi Rijal Mustamin,M.Si, Asisten Bupati Takalar – Provinsi Sulawesi Selatan , dengan materi “Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga